ramadhan

Pemkab Boltim Teken MoU dengan Kemenkumham

0 766

MEDIOnet, BOLTIM Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto di dampingi Wabup Oscar Manoppo, Selasa (18/5/2021) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), Lumaksono. MoU tersebut, terkait pembentukan produk hukum daerah, serta perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Penandatanganan MoU tersebut digelar di Kanwil Kemenkumham Sulut, Manado.

Dalam penandatanganan MoU tersebut, Bupati Boltim menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kanwil Kemenkumham Sulut, atas dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman dengan pemerintah daerah.

“Tentunya sasaran utama adalah untuk memberikan kemudahan bagi Pemkab Boltim dalam penyusunan dan penegakan produk hukum hak kekayaan intelektual dan peningkatan kesadaran masyarakat, terlebih kepada para pelaku usaha dalam rangka perlindungan hak atas kekayaan intelektual,” kata Bupati.

Lanjutnya, Pemerintah Daerah masih sangat membutuhkan bimbingan, arahan serta fasilitas terkait pembentukan produk hukum daerah, serta perlindungan pemanfaatan kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM maupun pelaku ekonomi lainnya.

“Hal ini guna mencegah penyalahgunaan hak cipta atau merk oleh pihak yang tak bertanggungjawab dan berisiko melakukan eksploitasi manfaat ekonomi dari hak cipta atau merk,” jelas Bupati.

Bupati juga berharap, kerjasama akan terus terjalin, sehingga dapat tercipta sinergitas dan kontribusi yang positif, agar nantinya bisa melahirkan regulasi yang baik, taat azas, mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan kemanfaatan.

“Melalui MoU ini diharapkan Pemkab Boltim dapat mendapatkan bantuan dalam hal perencanaan penyusunan Perda, naskah akademik, serta pendidikan dan pelatihan bidang pembentukan produk hukum daerah dan perlindungan pemanfaatan kekayaan intelektual baik komunal maupun personal,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Lumaksono, dalam sambutannya menyampaikan, nota kesepahaman kerjasama tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan.

“Dimana bertujuan untuk saling menunjang pelaksanaan tugas di bidang pembentukan produk hukum daerah, antara Pemkab Boltim dengan Kanwil Kemenkumham Sulut,” kata Lumaksono.

Ditambahkannya, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut, maka Pemkab Boltim dapat menggunakan sumber daya yang ada di Kanwil Kemenkumham Sulut.

“Diantaranya pelaksanaan perencanaan program pembentukan Perda, penyusunan Ranperda, serta produk hukum daerah lainnya. Selain itu, penyusunan naskah akademik, penyebarluasan produk hukum daerah, serta pendidikan dan pelatihan bidang pembentukan produk hukum daerah,” jelasnya.

Diketahui, penandatanganan MoU tersebut, turut dihadiri Sekda Boltim Sonny Warokah, Kepala Disperindag Norma Linggama, Kepala Diskominfo Ikhlas Pasambuna dan Kabag Hukum Pemkab Boltim Hendra Tangel. (BM)

Leave A Reply

Your email address will not be published.