ramadhan

Norma Ali Paputungan Bakal Dipolisikan, Tim Kuasa Hukum NAP: Buktikan Jika Ada Unsur Penipuan

0 5,198

MEDIONET. COM, KOTAMOBAGU— Pengusaha Norma Ali Paputungan (NAP) dikabarkan bakal dilaporkan oleh rekan bisnisnya Vita Paputungan ke Polres Kotamobagu.

Laporan Vita Paputungan ke pihak Kepolisian itu terkait adanya dugaan penipuan jual beli barang kecantikan yang diduga dilakukan oleh Norma Ali Paputungan (NAP).

Pengacara Norma Ali Paputungan (NAP) Aris Binol, S.H., M.H selaku tim kuasa hukum dari NAP saat ditemui di kantornya di Motoboi Kecil, mengaku tidak terlalu menanggapi secara serius soal adanya laporan ke klientnya.

“Kami selaku tim kuasa hukum NAP menanggapi perihal masalah ini dengan simple dan sederhana saja. Bahwa sebagai warga negara yang baik dan patuh hukum, kami tentu akan mendampingi serta memberikan legal service kepada klien kami dalam setiap agenda/proses di kepolisian,” ujar Aris.

Bahkan kata Aris, pihaknya bersama NAP akan bersikap kooperatif jika sudah ada panggilan resmi dari pihak Kepolisian.

Tak hanya itu saja, Aris bahkan menantang balik pengacara Vita Paputungan soal adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh klientnya.

“Justru saya ingin menantang balik tim kuasa hukumnya saudara Vita Paputungan jika mampu membuktikan jikalau ada unsur penipuan disitu,” tegasnya.

Ditempat yang sama salah satu kuasa hukum dari Norma Ali Paputungan, Jemmy Mokoagow, S.H., M.H., CPM, CLA turut menambahkan bahwa konflik tersebut seharusnya diselesaikan secara perdata, bukan pada ranah pidana.

“Kami melihat bahwa ini adalah persoalan bisnis yang sudah sepatutnya diselesaikan di ranah perdata bukan pidana,” terang Jimmy menambahkan.

Sementara itu lanjut Aris, terkait masalah bisnis diantara Vita Paputungan dan Norma Ali, pihaknya pada tanggal 02 Februari lalu telah melayangkan surat peringatan (Somasi) terhadap Vita Paputungan.

“Bahkan hingga Somasi ke-3x nya, yang pada intinya kami mengundang/meminta saudara Vita Paputungan agar dapat duduk bersama klien kami untuk menyelesaikan ini secara kekeluargaan, namun tidak ada tanggapan baik dari pihak saudara Vita paputungan. Malahan kami agak kaget ketika saudara Vita telah melaporkan klien kami,” ungkap Aris.

Aris menambahkan, klientnya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pihak kepolisian.

“Ini kan sudah berporoses laporannya di kepolisian, ya kita hormati saja proses hukum yang sedang berjalan. Kami kuasa hukum juga kan tentu sudah menyiapkan strategi dan langkah hukum untuk melawan balik,” tutupnya.(And)

Leave A Reply

Your email address will not be published.