MEDIONET, BOLSEL – Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menjadi daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.
Setelah ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Bolsel, tahapan selanjutnya adalah evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulut. Proses evaluasi tersebut resmi dilaksanakan pada Senin (24/8/2026). Evaluasi merupakan tahapan yang harus dilalui setelah Ranperda, tentang Perubahan APBD ditetapkan oleh DPRD untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur.
Ketentuan itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, yang mengatur tahapan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang APBD dan perubahan APBD kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi.
Evaluasi dari Pemerintah Kabupaten Bolsel, dipimpin langsung oleh Sekda, Marzanzius Arvan Ohy, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), didampingi Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (PPKD), Kepala Bapelitbangda, Inspektur, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg), serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Sementara itu, tim evaluasi Pemerintah Provinsi Sulut, dipimpin oleh Kepala Badan Keuangan yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulut. Dalam evaluasi tersebut, sejumlah aspek dalam Perubahan APBD 2026 Bolsel mendapat apresiasi dari tim evaluasi provinsi. Salah satunya terkait pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah terpenuhi.
Selain itu, pemerintah daerah juga dinilai tetap memperhatikan mandatory spending, atau belanja yang telah diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, khususnya pada sektor kesehatan dan pendidikan.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemkab Bolsel, tetap mengalokasikan anggaran untuk sejumlah program prioritas. Diantaranya pembangunan infrastruktur jalan, penyediaan perlengkapan siswa, pemenuhan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), serta kegiatan yang mendukung Gerakan Pasar Murah (GPM). Anggaran juga disiapkan untuk mendukung berbagai kegiatan daerah, termasuk pelaksanaan Pemilihan Sangadi serentak tahun 2026.
Setelah evaluasi dilaksanakan, tahapan berikutnya adalah menunggu keputusan Gubernur Sulut, atas Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2026. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Bolsel, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, yang telah mengagendakan pelaksanaan evaluasi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, tahapan evaluasi tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Sekaligus mendukung keberlanjutan program-program prioritas, yang manfaatnya dirasakan masyarakat Bolsel,” terang Bupati. (Infotorial)
