Bupati dan Wabup Bolsel Berhentikan dan Melantik 14 Pj Sangadi
MEDIONET, BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), H. Iskandar Kamaru, didampingi Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hami secara resmi memberhentikan Sangadi (Kepala Desa) yang telah mengakhiri masa jabatan periode 2018–2026, serta melantik Penjabat (Pj) Sangadi untuk 14 desa di Kabupaten Bolsel.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, dilaksanakan di aula Guest House Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel, Minggu (19/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bolsel, untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan pembangunan hingga terpilihnya kepala desa definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati dalam penyampaiannya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Sangadi periode 2018–2026 atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi yang telah diberikan selama memimpin desa masing-masing.
Menurut Bupati, berbagai capaian pembangunan di tingkat desa merupakan hasil kerja sama seluruh unsur pemerintah desa bersama masyarakat. Kepada para Pj. Sangadi yang baru dilantik, Bupati menekankan pentingnya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan, agar seluruh Pj. Sangadi mampu menjaga stabilitas pemerintahan desa, mengelola administrasi pemerintahan secara tertib, serta mengoptimalkan pelaksanaan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi. Bangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, perangkat desa, BPD, serta pemerintah daerah, agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti,” pinta Bupati.
Bupati juga menginstruksikan, agar para Penjabat Sangadi senantiasa menjaga netralitas, menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pemerintahan desa.
Diketahui, pelantikan tersebut berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten, Tenaga Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. (eka korompot)
