MEDIONET, BOLSEL – Diduga ada keterlibatan pejabat, sehingga rencana pemeriksaan urine secara massal terhadap pejabat Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan anggota DPRD kembali menjadi sorotan.
Dorongan itu menguat setelah muncul informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang disebut memiliki posisi penting dalam lingkaran peredaran narkotika di Bolsel.
Dari informasi yang diperoleh dari salah satu sumber, mengaku mengetahui aktivitas peredaran narkotika di Bolsel. Sumber tersebut meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan. Menurut sumber, terdapat figur yang disebut sebagai orang penting di Bolsel yang diduga rutin membeli narkotika jenis sabu.
Tak hanya itu, sumber tersebut juga mengklaim adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam mata rantai jual beli barang haram tersebut. “Ada orang penting juga, keterlibatan oknum anggota polisi dalam jual beli,” ungkap sumber.
Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan figur penting dan oknum polisi itu masih sebatas keterangan sumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait identitas maupun dugaan peran pihak-pihak yang disebut tersebut.
Munculnya informasi ini membuat wacana tes urine massal yang sebelumnya didorong Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, menjadi semakin relevan. Pemeriksaan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu cara untuk menguji komitmen seluruh unsur pemerintahan dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNN Kabupaten Bolaang Mongondow, Recky M. Rotinsulu, sebelumnya menyatakan pihaknya siap melakukan pemeriksaan urine secara massal di Bolsel, apabila menerima permintaan resmi dari Bupati maupun Pemkab Bolsel. “Kalau ada permintaan langsung dari Bupati atau Pemkab Bolsel, kami siap melakukan tes urine massal,” kat Recky.
Meski demikian, pemeriksaan massal membutuhkan dukungan anggaran. Recky menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan atas permintaan pemerintah daerah masuk dalam mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga pembiayaannya menjadi tanggung jawab daerah atau instansi pemohon.
“BNN juga tidak memiliki anggaran khusus untuk membiayai pemeriksaan massal tersebut, terlebih tahun anggaran telah memasuki penghujung periode,” jelasnya.
Sementara itu, dukungan terhadap langkah Bupati Bolsel juga datang dari aktivis Pemuda Bolsel, Andika Wijaya. Ia meminta pemerintah daerah bersama BNN tidak hanya menyasar pengguna, tetapi berani mengungkap mata rantai peredaran narkotika hingga ke pemasok dan pihak yang diduga berada di balik jaringan tersebut.
“Sebaiknya dibongkar saja. Kami mendukung langkah Bupati agar melakukan tes urine massal,” kata Andika.
Menurutnya, tes urine terhadap pejabat dan anggota DPRD tidak semestinya dipandang sebagai bentuk tuduhan terhadap seseorang. Sebaliknya, pemeriksaan tersebut dapat menjadi instrumen pencegahan sekaligus upaya menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika berlaku bagi siapa pun tanpa melihat jabatan.
Dorongan pemeriksaan urine muncul setelah BNNP Sulawesi Utara mengungkap kasus peredaran sabu di Dusun II, Desa Pintadia, Kecamatan Bolaang Uki, pada 5 Juli 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sabu dengan berat bersih 14,8718 gram. Dua orang berinisial IB dan HM, yang merupakan pasangan suami istri, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Barang bukti tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan disebut dibawa dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, menuju Bolsel menggunakan taksi gelap.
Bupati Bolsel sebelumnya meminta, agar pengungkapan perkara tersebut dikembangkan. Ia ingin aparat tidak hanya berhenti pada tersangka yang telah diamankan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang membeli maupun menggunakan narkotika. “Harus dikembangkan bahwa siapa saja yang membeli,” ujar Iskandar.
Kini, perhatian publik tertuju pada tindak lanjut pemerintah daerah. Jika tes urine massal benar-benar dilakukan, pemeriksaan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi pintu masuk untuk mempersempit ruang peredaran narkotika sekaligus menguji ada atau tidaknya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.
Sementara dugaan keterlibatan figur penting dan oknum anggota polisi yang disampaikan sumber masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut melalui penyelidikan aparat berwenang. (***)
