MEDIONET, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulut, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, menggelar sosialisasi peredaran rokok tidak bercukai dan cukai ilegal.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi pengawasan lintas sektor demi menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara dan iklim usaha.
Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulut, atas kepercayaan yang diberikan ke Pemkab Bolsel.
“Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak rokok,” kata Bupati.
Lanjutnya, alokasi DBH pajak rokok ini diformulasikan secara spesifik dan tepat sasaran. Sebesar 50 persen dikucurkan langsung untuk mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sedangkan 10 persen dialokasikan untuk langkah preventif, termasuk sosialisasi masif larangan merokok serta penanganan rokok ilegal di Bolsel.
Bupati juga menjelaskan, tantangan geografis yang dihadapi masyarakat Bolsel, baik aktivitas ekonomi, administrasi, hingga pendidikan, warga Bolsel secara faktual lebih banyak terpusat ke wilayah Gorontalo. Sehingga, dampaknya muncul hambatan administratif pada perpajakan kendaraan bermotor dan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Menyikapi kondisi tersebut, Bupati mengusulkan langkah progresif kepada Pemprov Sulut, agar meningkatkan status kelembagaan Samsat Pembantu Bolsel menjadi UPTD Bapenda Mandiri Bolsel.
“Selama ini, kewenangan administrasi Samsat Pembantu masih terbatas karena bergantung pada UPTD Bapenda Kota Kotamobagu. Seiring implementasi UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), kita dituntut bergerak cepat dengan akurasi data real-time. Peningkatan status menjadi UPTD Mandiri akan membuat Pemkab Bolsel lebih optimal, efisien, dan mandiri dalam mengelola potensi pajak daerah,” paparnya.
Sementara itu, Sekprov Sulut, Tahlis Gallang, memberikan apresiasi dan penghargaan atas kesiapan sarana dan keramahan Pemkab Bolsel dalam menyambut jajaran Pemprov serta kabupaten/kota se-Sulut.
”Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada pak Bupati beserta jajaran atas kesiapan lokasi dan sambutan hangat yang luar biasa ini. Pemilihan Bolsel sebagai pusat kegiatan ini adalah langkah strategis, bukan hanya untuk mempererat tali silaturahmi antar pemerintah daerah, tetapi juga efektif untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan secara langsung ke masyarakat di wilayah selatan,” ucap Sekprov. Ke depan kata Sekprov, koordinasi seperti ini akan kita gulirkan secara bergantian di kabupaten dan kota lainnya.
Diketahui, selain sosialisasi cukai, acara tersebut dirangkaikan dengan dua agenda penandatanganan besar yakni, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Sulut, pemerintah kabupaten/kota se-Sulut, dengan PT. Bank SulutGo, terkait optimalisasi pendapatan daerah dan layanan perbankan. Juga penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara PT. Jasa Raharja Wilayah SulutGo-Malut dan Bapenda Sulut, untuk penguatan jaminan perlindungan korban kecelakaan lalu lintas. (eka korompot)
