Gaji 13 ASN Bolsel Tahun Ini Mulai Diproses
MEDIONET, BOLSEL – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kini mulai semringah.
Terhitung Selasa (2/6/2026), Pemerintah Daerah (Pemda) resmi mulai memproses pembayaran gaji 13 Tahun 2026 sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat.
Kepastian tersebut diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) M. Arvan Ohy, bahwa pembayaran gaji 13 dilakukan atas instruksi langsung Bupati H. Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid.
Dikatakannya, dasar pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 untuk Aparatur Negara dan pensiunan telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 dan petunjuk teknisnya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026
“Berdasarkan regulasi tersebut, pak Bupati dan pak Wabup langsung menginstruksikan kepada kami agar segera menindaklanjutinya. Jadi, mulai hari ini proses pembayaran gaji ke-13 sudah dapat dilakukan,” kata Arvan.
Dijelaskannya, Pemkab Bolsel bergerak cepat menyesuaikan mekanisme administrasi dan penganggaran, agar hak-hak ASN dapat segera diterima tanpa mengalami keterlambatan. Langkah tersebut juga merupakan bentuk komitmen Pemda dalam mendukung kesejahteraan aparatur, terutama menjelang tahun ajaran baru yang umumnya diiringi peningkatan kebutuhan keluarga.
Sementara itu, Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, menegaskan, bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen menjalankan seluruh kebijakan Pemerintah Pusat secara cepat dan tepat, termasuk pembayaran gaji ke-13 bagi ASN.
“Gaji ke-13 merupakan hak ASN yang harus dipenuhi sesuai ketentuan. Kami menginstruksikan seluruh perangkat terkait agar prosesnya dipercepat sehingga dapat segera diterima oleh para pegawai,” pinta Iskandar.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid, berharap pembayaran gaji ke-13 dapat membantu ASN dalam memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, khususnya kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
“Dengan mulai di proses pembayaran tersebut, ribuan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolsel diharapkan dapat segera menerima gaji ke-13 Tahun 2026 sesuai mekanisme dan jadwal pencairan yang telah ditetapkan. (eka korompot)
