MEDIONET, BOLSEL – Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Deddy Abdul Hamid, Selasa (30/6/2026) kemarin, secara resmi menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada Marwan Makalalag, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bolsel.
Penyerahan surat perintah tersebut, dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolsel, dan disaksikan oleh Kapolres Bolaang Mongondow Selatan serta Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel, sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan Surat Perintah Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor: 100/574/VI/2026/Sekr, terhitung mulai 1 Juli 2026, Marwan Makalalag diberikan tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, di samping tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bolsel.
Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid berharap, amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme.
“Pelaksana tugas harus mampu memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan penegakan peraturan daerah di daerah,” pinta Wabup.
Diketahui, penyerahan surat perintah ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Bolsel, dalam memastikan keberlangsungan roda pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas pada perangkat daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal. (eka korompot)
