ramadhan

Curhatan Pribadi yang Bertameng pada Horor Honorer

1 522

SAYA dan bahkan tak sedikit dari sahabat pembaca, mungkin agak lucu. Ketika seorang top eksekutif, pasca di daulat sebagai Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo, yang baru seumuran jagung memimpin salah satu daerah paling Timur di Sulawesi Utara, tapi berani mengambil kebijakan dengan dirumahkannya sebanyak 500 tenaga honorer.

Menurut hemat saya, tak ada yang salah dan keliru dengan kebijakan yang diambil oleh duet Sachrul – Oscar dengan di rumahkan ratusan tenaga honorer yang ada di Boltim. Saya, tidak menyudutkan para tenaga honorer. Tapi saya lebih berpihak pada kebijakan yang diambil oleh Bupati yang sudah sesuai regulasi.

Mungkin ini bagian dari langkah yang lebih manusiawi, ketimbang bertahun-tahun mereka bekerja tapi sering mengalami tekanan yang luar biasa. Saya mengutip tulisan yang diterbitkan Timur Express.co. Edisi Jumat (09/04/21), dimana  belum 100 hari kerja, Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto sukses mencetak ratusan pengangguran berpendidikan di daerahnya. Menurut saya ini hanyalah celoteh yang ber cakap-cakap lewat tulisan tak beraturan. Perlu digaris bawahi bahwa, tidak ada istilah tenaga honorer. Seperti yang telah tertuang dalam Undang – undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam payung hukum tersebut, hanya ada istilah PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK). Apabila PNS dan PPPK sudah mendapatkan kepastian, lain cerita dengan tenaga honorer yang mendapatkan perlakuan berbeda dari tiap instansi terutama dari sisi penghasilan.

Manajemen PPPK ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. Aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi berbagai kalangan profesional, termasuk tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar PNS, untuk menjadi ASN dengan status PPPK.

Bahkan hal tersebut sempat disampaikan oleh Presiden di dalam sambutannya pada puncak perayaan Hari Guru Nasional dan HUT ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor beberapa tahun lalu.

Presiden menegaskan, bahwa rekrutmen tenaga honorer dalam bentuk apapun sudah tidak boleh lagi dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah. Selain itu pemerintah juga harus memastikan agar skema kebijakan PPPK dapat diterima semua kalangan dan menjadi salah satu instrumen kebijakan untuk penyelesaian masalah tenaga honorer.

Harus dipahami bahwa honorer bukan menjadi syarat mutlak, bahkan sudah dilarang perekrukatannya. Jadi sangat tidak elok , ketika Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto di Justice mencetak ratusan pengangguran yang berpendidikan. Kembali pada pembicaraan awal. Saya dan para sahabat pembacabberpendapat, tulisan tersebut bagian dari curhatan isi hati pribadi si penulis yang bertameng pada tulisan Horor Honorer Boltim. Saya bisa menebak, bahwa tulisan ini secara tidak langsung mengajak kepada para honorer untuk menabur mosi ketidak percayaan kepada Bupati.

Ingat! masih ada sekira 90-an ribu jiwa masyarakat yang ada di Boltim menjadi tanggung jawab Bupati dan Wakil Bupati. Nah, ini yang menjadi pokok dan tanggung jawab pemerintah bagaimana mensejahterahkan masyarakatnya kedepan di tengah Pandemi Covid -19, ketimbang berpihak pada satu elemen tertentu yang sengaja dipersoalkan. Sahabat pembaca, saya mengambil teori kuno “Untuk bisa membangun semangat tinggi bisa datang dari mana saja. Bahkan, semangat juga bisa datang dari berbagai penjuru mata angin , termasuk lewat kata-kata dan tulisan”.

Penulis: Budi Syahril Mamonto

1 Comment
  1. […] adalah Budi Syahril Mamonto dengan judul Curhatan Pribadi yang Bertameng pada Horor Honorer: https://medionet.co.id/curhatan-pribadi-yang-bertameng-pada-horor-honorer/  dan Pasrah Hidayat Mamonto dengan judul Oposisi Cari Posisi yang ditayangkan bertahap: […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.