ramadhan

Tersangka Cabul Bakal Somasi Sejumlah Media Online

0 375

MEDIOnet, BOLTIM Terduga pelaku kasus pencabulan berinisial SM alias Ul  (45) warga Desa Atoga, Kecamatan Motongkad Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bakal mengadukan dua media online ke Dewan Pers, terkait pemberitaan kasus yang dialaminya.

Diketahui SM yang kesehariannya berprofesi sebagai Abdi Negara ini mengaku keberatan dengan pemberitaan yang menuliskan nama lengkapnya di sejumlah media online.

“Saya dan keluarga sangat keberatan dengan adanya berita tersebut yang mencantumkan nama lengkap saya. Seharusnya hanya inisial saja bukan vulgar seperti itu,” kata SM saat keluar dari ruang penyidik, Minggu (27/06/2021).

SM sendiri mengatakan, dirinya mengetahui pemberitaan tersebut lewat rekan kerjanya. Dengan adanya berita tersebut membuat dirinya malu.

“Sebagai warga Negara saya punya hak untuk melaporkan berita ini ke dewan pers. Saya sangat keberatan,” tegasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Boltim Hendra Damopolii, menyayangkan terkait adanya pemberitaan dugaan kasus pencabulan dengan menulis nama lengkap si pelaku.

“Pemberitaan ini sangat disayangkan. Harusnya si pewarta tuliskan saja inisial nama terduga pelaku,” kata Hendra.

Lanjut Hendra, terduga kasus cabul tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Boltim dan belum tentu terbukti bersalah sampai ada putusan pengadilan. “

Kasus ini masih berproses. Kasihan keluarga terduga jika sudah tersebar nama lengkapnya. Apa lagi kalau sampai terduga pelaku punya anak yang masih sekolah, pasti berdampak ke mereka,” jelasnya.

Hendra menambahkan, harusnya pemberitaan terkait dugaan tindakan asusila lebih mengedepankan aspek edukasi terhadap publik, yang berdampak mencegah tindakan yang sama agar jangan terulang, bukan sekadar bagaimana sebuah berita itu booming karna ada sesuatu.

“Misalnya kemiripan nama dengan tokoh tertentu atau lain-lain sebagai pemantik agar berita itu jadi viral. Sementara aspek pencegahan atau nilai edukasi dan dampak negatif bagi nama baik korban dan pelaku jadi terabaikan,” terangnya.

Diketahui, SM diamankan aparat Polres Boltim, pada Jumat (25/06/2021) lalu. Penangkapan tersebut dilakukan karena adanya laporan terhadap SM yang diduga telah menghamili anak tirinya yang masih di bawah umur. (BM)

Leave A Reply

Your email address will not be published.