Menurut pantauan di lapangan pada Rabu, 3 Juli 2024, seluruh sangadi telah mengikuti gladi di kantor Bupati Bolmong sebagai persiapan untuk pengukuhan tersebut.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD, Isnaidin Mamonto, SP, menyatakan bahwa pengukuhan ini dilakukan karena masa jabatan sangadi diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
“Dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan yang awalnya dari 2019 hingga 2025 kini diperpanjang hingga 2027. Selain itu, masa jabatan sangadi periode 2022 hingga 2027 juga diperpanjang hingga 2030,” ungkap Isnaidin.
Isnaidin menambahkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah untuk pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan sangadi akan dilakukan langsung oleh Pj Bupati Bolmong, dr Jusnan Calamento Mokoginta MARS.
“Kabupaten Bolmong memiliki 200 sangadi, namun yang akan dilantik dan dikukuhkan kembali sebanyak 193 sangadi, karena 6 sangadi berstatus Pj dan satu sangadi berstatus Plt,” tambah Isnaidin.
Saat berita ini ditayangkan, 193 sangadi Bolmong sedang dalam proses gladi.
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.