ramadhan

Pemkab Bolsel akan Revisi RTRW

0 537

MEDIONET, BOLSEL – Guna menyesuaikan proses pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), maka tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy, bahwa sebenarnya sejak tahun 2020 lalu, anggaran untuk revisi RTRW ini sudah ditata, hanya saja ada refokusing anggaran akibat Pandemi Covid-19. Sehingga tahun ini pihaknya kembali mengalokasikan anggaran tersebut. “Revisi RTRW sementara dalam penyusunan, kemungkinan dalam waktu dekat kita akan melakukan konsultasi publik,” kata Sekda.

Dijelaskannya,  penyusunan revisi RTRW bertujuan untuk menajamkan arah pembangunan Kabupaten Bolsel kedepan. “Hal ini berdasarkan peninjauan RTRW sebelumnya. Alasannya karena ada beberapa tata ruang/pembangunan yang sudah tak sesuai, maka dari itu kita sesuaikan kembali. Contohnya di beberapa wilayah ada beberapa objek pembangunan sudah mengalami perubahan,” jelasnya.

Menurut Sekda, fokus revisi RTRW ini lebih kepada penyesuaian tata ruang wilayah. “Penyebapnya dikarenakan sangat dinamisnya pembangunan di Kabupaten Bolsel, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali untuk penyesuaian terhadap kebutuhan Bolsel dimasa mendatang,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru juga menegaskan, dalam pelaksanaan perencanaan RTRW ini diharapkan mampu mewujudkan Kabupaten Bolsel sebagai daerah religius, berbudaya, bermartabat, maju dan sejahtera dengan tetap memperhatikan dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. “Dengan adanya revisi RTRW ini diharapkan dapat memicu masuknya investor dengan memberikan ruang-ruang yang dapat dikembangkan melalui investasi,” kata Bupati.

Menurut Bupati, Revisi RTRW prosesnya diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 1 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, serta sebagai pelaksanaan lebih lanjut dari hasil peninjauan kembali RTRW. “Saya berharap dalam proses itu, semua pihak dapat memberikan saran sehingga dapat melahirkan RTRW Kabupaten Bolsel yang komprehensif, terintegrasi dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan investasi di daerah ini,” harapnya.

Untuk diketahui, proses revisi RTRW meliputi beberapa tahapan, diantaranya pembahasan dan konsultasi publik, selanjutnya persetujuan dengan DPRD, serta persetujuan validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) oleh  Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara.

Setelah itu, rancangan perubahan  RTRW yang telah disepakati ini akan di evaluasi oleh pemerintah provinsi untuk memperoleh rekomendasi Gubernur dan tahapan berikutnya akan disampaikan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk proses persetujuan substansi serta validasi Peta Tematik ke Badan Informasi Geospasial (BIG). (Mrn)

Leave A Reply

Your email address will not be published.