ramadhan

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Iskandar-Deddy

0 415

MEDIONET, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Senin (25/1/1021), menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel Masa Jabatan 2016 – 2021.

Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, yang dihadiri Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta Pimpinan Perangkat Daerah. Dalam paripurna tersebut, Arifin menyampaikan, jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel masa jabatan 2016 – 2021 akan berakhir pada 17 Februari 2021.

“Hari ini diumumkan bahwa, Bupati dan Wakil Bupati Bolsel masa jabatan tahun 2016 – 2021 yaitu atas nama Iskandar Kamaru (Bupati Bolsel) dan Deddy Abdul Hamid (Wakil Bupati), diusulkan pemberhentiannya sejak tanggal 17 Februari 2021,” kata Ketua DPRD Bolsel.

Lanjutnya, dengan mendasari pada ketentuan pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, maka Pimpinan DPRD Bolsel akan segera mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2016 – 2021. “Usulan ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara, sebagai wakil pemerintah pusat, untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Arifin Olii membacakan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wabup Bolsel terpilih pada Pilkada 2020. Pasangan calon terpilih itu, merupakan hasil pleno penetapan KPU Bolsel yakni Pasangan Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid yang diusung PDI Perjuangan, Perindo dan Gerindra. Dipastikan pasangan petahan ini, akan dilantik pada 17 Februari 2021 mendatang. (Mrn)

Leave A Reply

Your email address will not be published.