UPTD Samsat Tutuyan Tak Kantongi Data Wajib Pajak
MEDIOnet, BOLTIM – Guna mengoptimalisasian penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kepada pihak Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terkait data untuk penerimaan pajak daerah yang direkonsiliasi berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) beserta Bea Balik Nama (BBN) baik kendaraan beroda dua, roda empat dan alat berat, serta pajak air permukaan, maka peran aktif dari pihak UPTD Samsat Pembantu Boltim sangat dibutuhkan, guna menopang DBH yang nantinya masuk ke kas daerah.
Sayangnya, pihak Samsat Tutuyan hingga saat ini tidak tau persis berapa jumlah DBH yang akan masuk ke kas daerah Boltim. Buktinya, pihak Samsat Pembantu Tutuyan, enggan memberikan data akurat berapa jumlah penunggak pajak kendaraan beroda dua, empat dan alat berat yang ada di Boltim.
“Saya tidak tau berapa jumlah penunggak wajib pajak kendaraan yang ada di Booltim,” kata Grace, Koordinator Samsat Tutuyan. Disinggung soal, data kendaraan beroda dua dan empat yang ada di Boltim yang masih memiliki nomor polisi dari luar daerah, pihak Samsat juga enggan memberikan data yang akurat.
“Jika seperti ini, terkesan pihak Samsat tidak serius dalam bekerja termasuk soal data kendaraan yang ada di Boltim. Jika ini dibiarkan, jelas akan berdampak pada bagi hasil nanti dengan daerah. Sebab jika semakin tinggi wajib pajak membayar pajak, maka semakin tinggi juga bagi hasil yang masuk di daerah,” kata Ahmad Mamonto, warga Boltim. (BM)