MEDIONET.CO.ID,KOTAMOBAGU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu melibatkan kaum Generasi Z alias Gen Z, dalam proses Sortir dan Pelipatan (Sorlip) Surat Suara yang dipakai pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
Aktivitas Sorlip Surat Suara yang akan dipakai dalam Pilkada Serentak 2024 mulai dilakukan oleh KPU Kotamobagu sejak Kamis (31/10/2024). Sejumlah Gen Z pun tampak antusias mengambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Adapun Surat Suara yang di-Sorlip oleh KPU Kotamobagu dengan melibatkan kalangan Gen Z, yaitu untuk keperluan Pilkada Serentak baik Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Sulut maupun Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota (Pilwako) pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kotamobagu Mishart Manoppo mengatakan, pihaknya menjadwalkan proses Sorlip terhadap Surat Suara untuk kebutuhan Pilkada Serentak 2024 nanti, berlangsung selama dua hari.
Hal senada dikatakan pula Kasubag Logistik dan Keuangan KPU Kotamobagu, Youla Pudul SE yang diwawancarai di sela-sela kegiatan Sorlip Surat Suara Pilkada Serentak 2024. “Iya, rencananya kegiatan Sorlip Surat Suara ini berlangsung selama dua hari,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa KPU Kotamobagu mengerahkan 54 orang pada kegiatan Sorlip Surat Suara ini. “Kami membagi mereka menjadi sembilan tim dan setiap tim terdiri dari enam orang, di mana Gen Z sudah termasuk di antara ke-54 orang ini,” ungkap Youla.
Dikatakan lagi bahwa total Surat Suara untuk agenda Pilgub Sulut yang proses Sorlip ditangani KPU Kotamobagu, seluruhnya berjumlah 92.631 lembar. Jumlah Surat Suara itu didasarkan pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak Kota Kotamobagu ditambah 2 persen.
Dipastikan pula bahwa Surat Suara Pilwako 2024 yang proses Sorlip dikerjakan oleh KPU Kotamobagu dengan bantuan dari 54 tenaga volunteer –termasuk belasan Gen Z, jumlahnya sebanyak 92.631 lembar.
Lebih lanjut Youla Pudul mengungkapkan, 54 tenaga volunteer yang dikerahkan pada kegiatan Sorlip Surat Suara Pilkada Serentak 2024 ini, di dalamnya termasuk mereka yang sudah berpengalaman melakukan penyortiran dan pelipatan Surat Suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari silam.
Kemudian, lanjut Youla, ke-54 petugas Sorlip itu terlebih dahulu diberi arahan oleh pihak kepolisian, Bawaslu serta komisioner KPU Kotamobagu. “Mereka diberi arahan, terutama melakukan penyortiran secara cermat akan kondisi Surat Suara sebelum dilipat. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” ujarnya.(***)