ramadhan

Tiga Sangadi di Boltim Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa

0 1,538

MEDIOnet, BOLTIM – Sangadi (kepala desa) Bongkudai Kecamatan Modayag Barat, bakal dipanggil untuk kedua kalinya oleh aparat kepolisian, pasca mangkir atau tidak hadir dalam undangan klarifikasi perdana oleh pihak penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Hal ini dilakukan penyidik untuk pemeriksaan guna mendalami kasus dugaan korupsi Dana Desa (Dandes) tahun anggaran 2019-2020. Bahkan dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan,  sedikitnya ada dua dari tiga Sangadi di Boltim, sudah dipanggil untuk klarifikasi oleh pihak penyidik yakni Sangadi Bangunan Wuwuk Timur dan Sangadi Lanut. Sementara Sangadi Bongkudai terkesan  menghindar dari undangan klarifikasi tersebut tanpa ada alasan yang jelas.

Diketahui para Sangadi ini dipanggil oleh Tipikor Polres Boltim, berdasarkan laporan yang diterima soal dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2019-2020 yang ada di desa masing-masing.

Kapolres Boltim AKBP. Irham Halid. SIK membenarkan, adanya proses pemeriksaan terhadap sejumlah Sangadi yang ada di Boltim, terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.

“Ada beberapa Sangadi yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” kata Irham.

Lanjutnya, hal ini menjadi warning atau cambuk kepada seluruh Sangadi di Kabupaten Boltim, agar menggunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sesuai kewenangan dan program kerja di desa.

“Jika Dandes dan ADD disalahgunakan, maka ada sanksi hukum yang menanti,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskim AKP. Edi Susanto mengatakan, saat ini sudah ada yang diperiksa soal dugaan kasus penyalahgunaan Dana Desa dan sedang dalam proses penyelidikan.

“Kita masih mendalami kasus yang ada,” singkatnya. (bm)

Leave A Reply

Your email address will not be published.