ramadhan

Mantan Karyawan PT KJB Tertangkap Gelapkan Ratusan Juta

0 462

PERJALANAN RR alias Robby (40), warga Kelurahan Teling Tingkulu, Kecamatan Wanea akhirnya berakhir ditangan Timsus Maleo Polda Sulut, Selasa, 21 Juli 2020, sekitar pukul 14.30 Wita. Pasalnya, Robby telah menjadi daftar pencarian orang (DPO), karena diduga telah menggelapkan uang dari PT Karunia Jaya Bersama sebesar Rp.346.137.000.

Diketahui, peristiwa itu terjadi sekitaran bulan November 2019 lalu. Dimana pelaku menerima uang dari konsumen, namun uang tersebut tidak disetor ke kasir PT Karunia Jaya Bersama. Akibatnya, perusahan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp.346.137.000, hingga akhirnya pihak perusahaan memilih untuk lapor kepihak berwajib.

Timsus Maleo pun saat mendapatkan laporan dari Polres Minut bahwa pelaku DPO, langsung bergegas melacak keberadaan pelaku. Pelaku diketahui berada di rumah kakaknya di Perumahan Kharisma Koka Kecamatan Tombulu. Timsus Maleo langsung bergerak menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku, kemudian digelandang ke Polres Minut guna pengembangan penyelidikan.

Timsus Maleo yang dipimpin Iptu Fadhly S.Tr.K ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dalam pengembangan penyelidikan di Polres Minut,” aku Fadhly.(**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.