Kabar Gembira, PJ Walikota Asripan Nani Segera Tandatangani SK Guru Mengaji dan Imam se-Kota Kotamobagu
MEDIONET.COM, KOTAMOBAGU– Kabar gembira bagi petugas agama dan guru mengaji. Hal ini karena surat keputusan (SK) akan segera ditindaklanjuti Penjabat (Pj) Walikota Kotamobagu Asripan Nani.
Sebagaimana disampaikan Pj Walikota Asripan Nani di sela-sela perayaan hari pendidikan kristen GMIBM ke 70 tahun, Kamis (21/03/2024).
“Saya akan cek sesudah ini, yah,” ujarnya saat dikonfirmasi terkait SK Walikota Kotamobagu mengenai Petugas Agama dan Guru Mengaji Kota Kotamobagu.
Bahkan, Pj Walikota berjanji secepat akan ditindaklanjuti agar bisa direalisasikan segera insentif petugas agama dan guru mengaji.
“Secepatnya (SK Petugas Agama dan Guru Mengaji Ditandatangani, red) supaya bisa terealisasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Pemkot Kotamobagu, Hamdan Mokoagow, bahwa yang akan dicairkan sebanyak 500 petugas agama dan 200 guru mengaji.
“Kita sudah siapkan semuanya, dan tinggal menunggu penerbitan SK baru,” ujarnya.
Lanjutnya SK diterbitkan untuk tahun 2024. Ini mengalami perubahan di antaranya ada penerima insentif yang meninggal dunia dan lainnya.
“Makanya perlu untuk diperbaharui. Terbit SK, kami langsung menjadwalkan penyaluran insentif bagi petugas agama dan guru mengaji,” jelasnya.
Terkait anggaran yang disediakan untuk petugas agama dan guru mengaji tahun 2024 yakni petugas agama kurang lebih Rp 3,5 miliar untuk 10 bulan. Sedangkan guru mengaji Rp 1,4 miliar selama 10 bulan. Nanti, setiap penerima mendapatkan kurang lebih 700 ribu per bulannya. (And)