DPRD Bolsel Gelar Paripurna Tutup Buka Masa Sidang Tahun 2023-2024
MEDIONET, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Senin (26/02/2024) menggelar rapat Paripurna penutupan masa persidangan pertama sekaligus pembukaan masa persidangan kedua tahun 2023-2024.
Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii dan dihadiri Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, Sekda Marzanzius A. Ohy serta pimpinan OPD, yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD.
Pada paripurna tersebut, Ketua DPRD Bolsel, menyampaikan ucapan selamat tiga tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel.
“Mewakili seluruh Anggota DPRD dan seluruh jajaran Sekretariat DPRD Bolsel, mengucapkan selamat tiga tahun kepemimpinan Berkah, semoga kebersamaan semakin kokoh dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten yang kita cintai bersama,” ucap Arifin.
Ketua DPRD juga menyampaikan sekaligus melaporkan kegiatan DPRD pada masa persidangan pertama tahun sidang 2023-2024.
“Ada beberapa agenda yang telah dilaksanakan oleh lembaga DPRD pada masa persidangan pertama tahun sidang 2023-2024, yaitu rapat paripurna penyampaian nota keuangan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024, rapat paripurna penetapan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna penetapan program pembentukan Peraturan Daerah tahun anggaran 2024,” papar Ketua DPRD.
Selain itu, ketua DPRD juga menyampaikan pada masa persidangan pertama juga menggelar Rapat paripurna penetapan Ranperda tentang APBD T.A 2024, rapat dengar pendapat sebagai tindak lanjut aduan dan aspirasi masyarakat, serta pelaksanaan kunjungan kerja dalam rangka peningkatan kapasitas DPRD.
Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.
“Mengawali masa sidang Kedua tahun sidang 2023-2024 ini, selaku pimpinan DPRD mengajak seluruh rekan-rekan anggota DPRD untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas yang diamanatkan peraturan perundang-undangan kepada kita dalam peyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” pinta Arifin.
Ketua DPRD juga mengatakan, fungsi pembentukan peraturan daerah, harus menyelesaikan sisa Ranperda dalam Propemperda tahun 2023 dan ranperda dalam Propemperda tahun 2024.
“Soal fungsi anggaran dan pengawasan, kita dalam waktu dekat akan melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2023, serta pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,” terangnya. (Advertorial)