DPRD Bolsel Gelar Paripurna Tahap II KUA PPAS
MEDIONET, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kamis (10/8/2023) menggelar Paripurna Tahap II Penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.
Selain paripurna pembahasan KUA dan PPAS DPRD juga bahas pembicaraan tingkat II Ranperda perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2021, serta pembicaraan tingkat 1 atas dua Ranperda dalam Propemperda tahun 2023.
Paripurna yang dilaksanakan diruang sidang DPRD Bolsel tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua Salman Mokoagow dan Hartina Badu, juga dihadiri Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, serta diikuti anggota DPRD lainnya.
Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Bolsel menjelaskan, rapat paripurna ini telah melalui tahapan pembahasan, antara komisi-komisi di DPRD bersama mitra kerja SKPD dan dilanjutkan dengan pembahasan antara Bandan Anggaran (Banggar) DPRD, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Paripurna ini sudah melalui tahapan pembahasan di tingkat komisi bersama mitra kerja SKPD, dilanjutkan pembahasan di tingkat Banggar DPRD bersama TAPD,” terang Ketua DPRD.
Sementara itu, Bupati Bolsel dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin selama ini antara DPRD dengan Pemda Bolsel.
“Terima kasih saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersedia bersama-sama membahas bersama Pemerintah Daerah. Kami selaku Pemerintah Daerah, butuh saran subangsi ide dan pikiran serta gagasan untuk daerah yang kita cintai ini,” kata Bupati.
Bupati juga berharap, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dipikirkan bersama guna peningkatan kesejahteraan. “Semua program harus tepat sasaran. Nantinya kedepan sebelum dibahas di DPRD, kita akan nilai bersama,” jelas Bupati. (Advertorial)