Besok MK Gelar Sidang Hasil Sengketa Pilkada Boltim
MEDIONET, BOLTIM – Mahkamah Konstitusi (MK), mulai menyidangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) Kepala Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang akan di gelar, Jumat (29/01/2021) besok.
Dimana pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim, mulai mempersiapkan diri menghadiri jadwal sidang pemeriksaan pendahuluan dengan perkara Nomor 111/PHP.BUP-XIX/2021 dengan pemohon Suhendro Boroma dan Rusdi Gumalangit, dan perkara nomor 119/PHP.BUP-XIX/2021 dengan pemohon Amalia Ramadhan Sehan Landjar dan Uyun Kunaefi Pangalima, adalah pemeriksaan pendahuluan.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum KPU Boltim Devita Pandey, mengaku dimana sebagai termohon dalam dua perkara tersebut, KPU Boltim nantinya akan didampingi kuasa hukumnya untuk menghadiri sidang perdana yang akan di gelar di MK.
“Benar, kami siap mengikuti sidang perdana, dimana akan didampingi oleh pengacara yang sudah disiapkan ,” tegas Pandey.
Sekadar diketahui, bahwa KPU Boltim sejak jauh hari sudah siap menghadapi sengketa yang di ajukan oleh pemohon, bahkan pihaknya sendiri sudah melakukan koordinasi secara berjenjang guna menghadapi sengketa hasil Pilkada Boltim yang digugat Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 dan nomor urut 3 itu.
“Kami siap dan akan menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh pemohon, dan ini dibuktikan dimana KPU mempersiapkan saksi bahkan konsep jawaban termohon bahkan kronologi dari peristiwa yang menjadi objek sengketa atau pokok permohonan serta dokumen pendukukung lainya,” pungkas Devita. (Bud)