Polsek Modayag Sita Ratusan Liter Miras
MEDIOnet, BOLTIM – Dari hasil operasi Yustisi yang dilakukan Polsek Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pada Sabtu (04/09) akhir pekan lalu, berhasil menggagalkan penyeludupan ratusan minuman beralkohol jenis Cap Tikus.
Kapolres Boltim AKBP. Irham Halid SIK, membenarkan, bahwa pada operasi yustisi pihaknya telah berhasil menggagalkan penyelundupan minuman beralkohol. Dimana pihak Polsek Modayag berhasil menyita minuman beralkohol jenis Cap Tikus sebanyak 250 liter yang di kemas dalam 10 bantalan kantong plastik.
Minuman Keras (Miras) tersebut, berasal dari Motoling Kabupaten Minahasa Selatan dan akan di selundupkan ke Wilayah Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolmong, dengan tersangka DM dan JM.
“Saat ini barang bukti ratusan liter miras dan mobil mini bus pengangkut miras dan kedua tersangka sudah kita amankan di Polsek Modayag,” kata Irham.
Kapolres mengungkapkan, kedua tersangka akan di jerat denga Undang-undang Nomor 4 tahun 2014 tentang Peredaran Minuman beralkohol dengan ancaman denda 50 juta rupiah dan pidana kurungan selama 3 bulan.
“Operasi ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman di wilayah hukum Boltim khususnya di wilayah Kecamatan Modayag,” akunya.
Ia juga meminta agar masyarakat bebas dari alkohol demi Kamtibmas.
“Banyak kejahatan yang terjadi karena di picu oleh miras,” ucapnya.
Sekadar diketahui, pihak Polsek Modayag selain menyita ratusan liter miras, juga menyita 16 knalpot racing saat operasi Yustisi. (BM)