ramadhan

Pemkab Bolsel Gelar FGD Batas Wilayah Guna Penyusunan RTRW

0 54

MEDIONET, MANADO – Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Dr. (C) H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD), untuk pembahasan batas wilayah dalam rangka penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bolsel, yang dilaksanakan di Manado, di Quality Hotel, Senin (5/10/2026).

Pembahasan FGD tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan revisi RTRW Kabupaten Bolsel, sebagai penyesuaian terhadap dinamika pembangunan serta amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

dalam artikel

Bupati dalam sambutannya menegaskan, bahwa kepastian batas wilayah merupakan fondasi utama dalam penyusunan RTRW. Kejelasan batas diperlukan agar struktur dan pola ruang dapat disusun dengan tepat, serta mencegah terjadinya tumpang tindih pemanfaatan ruang.

Menurut Bupati, rancangan pola ruang Kabupaten Bolsel diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan pembangunan, dengan komposisi 45,07 persen kawasan lindung dan 54,93 persen kawasan budidaya.

Ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan bersama. Di antaranya tumpang tindih pemanfaatan ruang, perizinan kawasan hutan yang mencakup wilayah cukup luas, serta perlunya mengintegrasikan berbagai jenis kawasan agar pelaksanaan program pembangunan tidak saling berbenturan.

“Penegasan batas wilayah yang merujuk pada ketentuan Permendagri menjadi sangat penting untuk mencegah sengketa dan pelanggaran batas di lapangan,” jelasnya.

Selain itu, kepastian batas dan penataan ruang diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap kawasan yang selama ini belum diatur secara jelas, termasuk kawasan sempadan pantai dan sungai. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal tanpa merugikan negara maupun masyarakat.

Bupati berharap, FGD tersebut dapat menghasilkan kesepakatan batas wilayah dengan kabupaten-kabupaten tetangga yang selanjutnya dituangkan dalam berita acara kesepakatan.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah dapat berperan aktif dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses pembahasan. “Semoga kesepakatan ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong investasi menuju daerah yang makmur,” harapnya.

Diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, ketua dan anggota Komisi II DPRD Bolsel, Sekda Bolsel, Sekda Bolmong, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Bolsel, Kepala Bidang Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Tim Penyusun RTRW, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo. (eka korompot)

Leave A Reply

Your email address will not be published.