ramadhan

Kejaksaan Bidik Penggunaan Dana Desa di Boltim

0 221

MEDIOnet, BOLTIM – Ini merupakan warning bagi para Sangadi (kepala desa) beserta aparatur desa yang tersebar di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dalam hal penggunaan Dana Desa.

Sebab, untuk Boltim sendiri disinyalir ada sejumlah desa, terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana desa. Buktinya, untuk Kabupaten Boltim sudah mendapat sinyal dari pihak Kejaksaa Agung Republik Indonesia dalam pengawasan penggunaan uang Negara miliaran rupiah yang masuk ke desa.

Hal ini dikatakan Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, saat melantik Sangadi Bongkudai Kecamatan Modayag Barat Kabupaten Boltim, belum lama ini. Bupati menyampaikan, sebelumnya beberapa daerah di Bolmong Raya di panggil pihak Kejaksaan yang dihadiri Direktur B Jaksa Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang didampingi Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Menurutnya, ada banyak kesalahan yang terjadi dalam pengelolaan dana desa.

“Dalam waktu dekat dari Kejaksaan akan turun untuk meluruskan kesalahan yang dilakukan para Sangadi. Jadi tidak ada yang namanya kebal hukum. Saya ingatkan hati-hati terkait penggunaan dana desa,” tegasnya.

Sekadar diketahui, untuk di BMR sendiri sudah beberapa Sangadi yang ditetapkan tersangka oleh pihak Kejaksaan, karena penyalahgunaan kewenangan terkait Dana Desa. (BM)

Leave A Reply

Your email address will not be published.