MEDIOnet, BOLTIM – Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, Sabtu (19/06/2021) secara resmi menutup kegiatan Penyusunan Standar Satuan Harga (SSH), Pemerintah Daerah tahun 2022 yang dilaksanakan di Best Western Lagon Hotel Manado, selama empat hari terhitung sejak sejak tanggal 16-19 Juni 2021.
Wakil Bupati yang didampingi kepala Badan Pengelolaan keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Ayko Mantemas dan tenaga ahli SIPD Kementerian Dalam Negeri D.J Gagat Sidi Wahono mengatakan, hasil penyusunan SSH ini akan menjadi acuan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ketika melakukan penyusunan APBD tahun 2022.
“Ini merupakan satu perwujudan ketentuan perundang-undangan dalam hal harga satuan ketika melakukan penyusunan APBD tahun 2022, karena dasar untuk harga satuan telah dirampungkan. Ini memudahkan bagi Organisaai Perangkat Daerah dalam penyusunan angka-angka belanja pada program kegiatan,” jelasnya.
Wabup juga mengingatkan, meski SSH ini sudah dirampungkan dan tinggal dilakukan pengesahan oleh Bupati, tapi setiap SKPD harus melakukan Mapping kembali dengan SIPD, “Saat ini Pemkab Boltim masih menggunakan SIMDA keuangan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah,” terang Wabup. (ADV/BM)