ramadhan

RM Penuhi Panggilan Badan Kehormatan DPRD Kotamobagu Terkait Laporan Dugaan TPKS dan Aborsi Terhadap Anggota Berinisial AS

0 67

KOTAMOBAGU – Pelapor yang disapa RM resmi memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kotamobagu, Senin (5/10/2026), terkait laporan yang diajukan terhadap salah satu pimpinan anggota DPRD setempat berinisial AS.

Laporan tersebut mengangkat dugaan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Aborsi yang melibatkan AS.

dalam artikel

Rapat klarifikasi dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Kotamobagu, Titi Gumolili, didampingi anggota Asni Labantu dan Adhitio Pantas. Dalam keterangannya kepada awak media, Titi menyatakan pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional.

“Kami dari BK akan menindaklanjuti laporan ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas. Selain itu, kami juga berupaya memfasilitasi kedua belah pihak, RM dan AS, untuk menempuh jalur penyelesaian yang damai,” ujar Titi.

Sementara itu, RM yang hadir dalam pemanggilan menyampaikan kepada media bahwa ia akan terus berjuang demi mendapatkan keadilan. Ia mengaku sempat diiming-imingi akan dinikahi oleh AS, namun janji tersebut tidak ditepati.

“Saya berjanji akan terus berupaya agar saya mendapatkan keadilan atas apa yang saya alami. Ia berjanji akan melamar dan menikahi saya, tetapi sampai sekarang janji itu tak pernah terwujud. Saya merasa sangat dirugikan,” ungkap RM dengan haru.

Pihak BK DPRD Kotamobagu saat ini sedang menunggu keterangan dari pihak AS sebagai pihak yang dilaporkan sebelum menentukan langkah selanjutnya terkait penanganan kasus ini.

“Ia kami akan memanggil yang bersangkutan (AS) untuk dimintai keteranganya, tunggu saja dalam waktu dekat,” tukas Titi Jonathan Gumolili.(***)

Leave A Reply

Your email address will not be published.