ramadhan

Perda Adat Disahkan, Wali Kota Kotamobagu Apresiasi Dukungan Semua Pihak

0 1

MEDIONET.CO.ID.KOTAMOBAGU – Wali Kota, Weny Gaib (WG) dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat (RVM) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Adat yang bertempat di gedung DPRD Kotamobagu, Kamis (18/9/2025) malam.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta yang didampingi Para Wakil Ketua menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Kotamobagu dan legislatif dalam memperkuat eksistensi serta pelestarian adat istiadat di daerah. Penetapan Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan adat yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

dalam artikel

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Weny Gaib menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas Ranperda hingga akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kotamobagu, Tokoh adat, akademisi, serta seluruh pihak yang telah mencurahkan seluruh waktu, tenaga dan pikiran sehingga pada akhirnya Ranperda penyelenggaraan adat dapat ditetapkan,” ucap Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota juga menyampaikan bagi Pemkot Kotamobagu pating hukum tentang penyelenggaraan adat ini, menjadi sangat penting khususnya dalam menjaga dan melestarikan nilai – nilai adat istiadat yang menjadi jati diri daerah.

“Nilai – nilai adat tidak hanya berfungsi sebagai warisan leluhur, tetapi juga menjadi pedoman moral, etika sosial serta menjadi perekat kebersamaan di dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

“Melalui keberadaan landasan hukum yang mengatur tentang penyelenggaraan ini, maka diharapkan dapat di daerah ini, akan dapat semakin terlindungi sekaligus memperkuat lembaga adat daerah sebagai mitra pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pelestarian, pemanfaatan dan pengembangan budaya dan adat istiadat suku Mongondow didaerah ini,” pungkasnya.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, unsur Forkopimda, Wakil dan segenap anggota DPRD, sekretaris daerah, Sofyan Mokoginta, Para Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu. (And)

Leave A Reply

Your email address will not be published.