DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna PAW Anggota Dewan
MEDIONET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Selasa menggelar rapat paripurna, Selasa (14/2/2022)
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag didampingi wakil ketua Syarifuddin J Mokodogan.
Adapun maksud dan tujuan rapat paripurna itu dalam rangka penyampaian pemberhentian antar waktu Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Almarhum Sukardi Sugeha, anggota DPRD Kotamobagu periode 2019 – 2024 yang meninggal pada Selasa 20 September 2022 tahun lalu.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu sebagai sahabat beliau, kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepadanya,” kata Meiddy.
“Insya Allah almarhum diberikan tempat yang terbaik disisi Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT,” ucap Ketua DPRD Kotamobagu itu.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri anggota DPRD Kotamobagu itu, Sekwan DPRD Kotamobagu, Firmansyah Mokodompit juga membacakan surat masuk dari partai Demokrat. (Advertorial)