MEDIONET.CO.ID,KOTAMOBAGU–Asal serobilot lahan milik masyarakat, aktivitas eksplorasi PT. JRBM di Kilo 12 Bobungayon Kabupaten Bolsel, lagi dan lagi dihentikan secara paksa, Senin 17 Maret 2025.
Sebelumnya, hal serupa terjadi pada Sabtu 25 Maret 2025 kemarin, dimana masyarakat juga menghentikan secara paksa aktivitas eksplorasi PT. JRBM akibat hal yang sama.

Erwin, salah satu pemilik lahan menyayangkan sikap PT. JRBM yang terkesan meremehkan para pemilik lahan dengan beraktivitas tanpa meminta izin terlebih dahulu.
“Mereka tanpa meminta izin masuk di area perkebunan kami. Dan ini bukan pertama kalinya kami menegur pihak perusahaan,” sesal Erwin.
Dikatakan Erwin, pihaknya tidak akan berkompromi selama tidak ada kesepakatan dengan PT. JRBM.
“Kami sudah memberi waktu untuk pihak PT. JRBM menghubungi kami, tapi hingga saat ini belum ada perwakilan dari perusahaan yang beritikad baik berkomunikasi dengan kami,” ucap Erwin.
Erwin juga menegaskan, jika pihak PT. JRBM tak jua mengindahkan peringatan warga, maka akan dilakukan pembongkaran paksa.
Selama belum ada kesepakatan maka tidak ada aktivitas eksplorasi, karena itu artinya perusahaan menyerobot lahan warga. Jika masih berlanjut kami akan bongkar peralatan pengeboran,” tegas Erwin.
Sementara, kepala security Yudin saat berdialog dengan warga mengaku bahwa dirinya hanya bekerja sesuai arahan dari atasan.
Menurut Yudin, dirinya tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terkait polemik itu, dan hanya bisa menyampaikan pada atasannya terkait permintaan masyarakat.
Namun sayang, permintaan warga pemilik lahan agar pihak yang berwenang mengambil keputusan dari PT. JRBM menghubungi dalam kurun waktu 1×24 jam, tidak digubris hingga berita ini tayang. (**)