MEDIONET.CO.ID,KOTAMOBAGU– Penumpukan sampah dibeberapa wailayah akibat pemogokan kerja oleh para petugas sampah mendapat respon dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, Refly Mokoginta SE.
Menurut Refly, belum dibayarkannya upah petugas kebersihan selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025 ini.

Akibat tidak menerima upah kerja selama dua bulan, petugas kebersihan yang terdiri dari sopir amrol hingga petugas pemilah sampah itu sampai mogok kerja sejak 17 Februari.
Menurut dia, penyebab belum dibayarkan upah petugas kebersihan karena adanya perubahan regulasi.
Namun Refly mengaku kini pihaknya telah bertemu dengan PJ Walikota Kotamobagu terkait persoalan tersebut.
Dirinya mengaku dari pertemuan tersebut Walikota memerintahkan upah para petugaa kebersihan segera diproses.
“Insyaa Allah secepatnya gaji para petugas kebersiahan akan segera diberikan, sampai malam ini mereka mengebut proses administrasi pencairannya,” ujarnya.
Refly juga mengaku, jika sebelumnya menggunakan sistem swakelola, kini harus melalui pihak ketiga dengan skema outsourcing.
“Kebijakan tersebut tertuang dalam UU Nomor 20 tahun 2023 tentang pembayaran gaji Pekerja Harian Lepas (PHL),” terangnya. (And)