MEDIONET, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kamis (6/2/2025) menggelar paripurna pengumuman calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel terpilih periode 2025-2030.
Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bolsel tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, untuk menetapkan pasangan Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt M.Si dan Deddy Abdul Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bolsel periode 2025-2030.

Penetapan pasangan Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati ini, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan nomor urut satu dan menetapkan pasangan nomor urut dua Iskandar-Deddy beberapa waktu lalu.
Paripurna diawali dengan pembacaan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolsel oleh Ketua KPUD Stanly Kakunsi, tentang hasil Rapat Pleno pasca turunnya putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan dari pasangan calon nomor urut satu.
Ketua KPUD Bolsel menegaskan, bahwa KPUD Bolsel telah menetapkan pasangan nomor urut dua yakni pasangan H. Iskandar Kamaru SPt, MSi dan Wakil Bupati Deddy Abdul sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan periode 2025–2030.
Sementara itu, Ketua DPRD Ariffin Olii secara resmi mengumumkan menerima keputusan KPU tersebut dan menandatangani berita acara sebagai bentuk pengesahan keputusan. Dikatakannya, DPRD Bolsel akan menyurat ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara untuk pengusulan pelantikan. “Selamat kepada pasangan terpilih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat,” ucapnya
Ia juga berharap, kepemimpinan baru dapat menjalankan tugas dengan baik dalam membangun daerah, serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. “Dengan ditetapkannya hasil Pemilukada 2024 ini, seluruh pihak diharapkan dapat mendukung jalannya pemerintahan yang akan datang demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bolsel,” harapnya. (Advertorial)