MEDIONET, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaaang Mongondow Selatan (Bolsel), Rabu (18/6/2025) menggelar Paripurna tingkat I penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Bolsel tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Ir. Arifin Olii dan di hadiri Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si. Ketua DPRD menyampaikan, penyelenggaraan Pemerintah Daerah tidak lepas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran.

“APBD memuat rencana pelaksanaan pendapatan dan belanja yang dikelola secara transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun secara fisik,” kata Ketua DPRD.
Menurutnya, paripurna penyampaian ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban pengelolaan keuangan daerah.
“Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, maka sangat penting bagi DPRD mengevaluasi hasil penyelengaraan pemerintah pada Tahun Anggaran 2024,” kata Arifin.
Ketua DPRD juga mengapresiasi capaian Pemkab Bolsel atas diraihnya opini WTP yang ke-11 kali berturut atas pengelolaan keuangan di Kabupaten Bolsel.
“Ini semua atas komitmen kita bersama, seluruh pemangku kebijakan dan stakeholder, serta masyarakat Bolsel,” jelas Arifin.
Sementara itu, Bupati Bolsel menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolsel yang sudah mengagendakan rapat paripurna tersebut. “Saya mengapresiasi dan memberikan pengahargaan kepada semua stake holder atas keberhasilan memperoleh opini WTP untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” ucap Bupati. (Advetorial)